MUARA TEWEH – Pengelolaan pasar di Kabupaten Barito Utara dinilai perlu terus dibenahi agar lebih profesional, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu referensi yang dapat dipelajari adalah pengelolaan pasar di Kota Kediri, Jawa Timur, yang dinilai dapat menjadi contoh dalam mengembangkan tata kelola pasar melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar.
Gagasan tersebut mengarah pada pentingnya pengelolaan pasar yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan kepada pedagang dan masyarakat, tetapi juga mampu menghasilkan pendapatan untuk membiayai pemeliharaan, renovasi, serta perbaikan fasilitas pasar secara mandiri.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H., Jumat (16/2026) mengharapkan dapat mendorong kajian terhadap model pengelolaan tersebut sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar daerah.
Melalui sistem pengelolaan yang profesional dan transparan, pasar daerah berpotensi menjadi salah satu sumber PAD yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Selain meningkatkan pendapatan daerah, pengelolaan melalui Perumda Pasar juga dapat diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dalam pembiayaan pemeliharaan rutin dan perbaikan fasilitas pasar.
Dengan demikian, pendapatan yang diperoleh dari aktivitas pengelolaan pasar dapat dimanfaatkan kembali untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, menciptakan lingkungan pasar yang bersih dan nyaman, serta menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, penerapan model tersebut di Barito Utara perlu didahului dengan kajian menyeluruh, mulai dari potensi pendapatan pasar, kondisi aset, sistem penarikan retribusi, kebutuhan operasional, hingga kemampuan pengelola dalam menghasilkan keuntungan secara berkelanjutan.
Aspek pengawasan dan akuntabilitas juga menjadi hal penting agar pengelolaan pasar benar-benar memberikan manfaat bagi daerah tanpa membebani pedagang maupun masyarakat.
Jika dikelola dengan baik, pasar tidak hanya berfungsi sebagai pusat transaksi ekonomi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi unit usaha daerah yang sehat, mandiri, dan mampu mendukung pembiayaan pembangunan.
Karena itu, pengalaman daerah lain, termasuk Kota Kediri, dapat menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD untuk merumuskan pola pengelolaan pasar yang sesuai dengan kondisi serta potensi daerah.
"Harapannya, pengelolaan pasar di Barito Utara ke depan semakin tertata, pelayanan kepada masyarakat meningkat, pedagang merasa nyaman, dan kontribusinya terhadap PAD semakin optimal,"pungkas Tajeri.