MUARA TEWEH – Perselisihan terkait jalan hauling yang melibatkan PT Tamtama Perkasa, PT Mitra Barito, dan PT Maranti Sembada/Barito Pacific mendapat perhatian serius dari tokoh masyarakat Kabupaten Barito Utara.
Mereka meminta pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi penyelesaian agar persoalan tersebut tidak semakin berdampak terhadap kepentingan masyarakat.
Aspirasi itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Kamis (15/10/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M., bersama empat anggota DPRD dan sekitar 40 perwakilan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud mencampuri persoalan internal perusahaan. Namun, mereka menginginkan adanya penyelesaian yang jelas karena persoalan jalan hauling dinilai turut memengaruhi akses transportasi, keselamatan pengguna jalan, dan penghasilan masyarakat.
Damang Kecamatan Lahei, Aryosi Jiono, menjelaskan bahwa jalur hauling tersebut juga menjadi akses penting bagi warga dan pekerja di sejumlah wilayah yang dilintasi angkutan batu bara.
Menurutnya, persoalan menjadi perhatian masyarakat setelah adanya penutupan akses oleh PT Mitra Barito.
Ketika aktivitas PT Tamtama Perkasa kembali berjalan, masyarakat kemudian mengetahui adanya pengerukan bahu jalan di sejumlah titik yang dinilai berpengaruh terhadap akses pengguna jalan.
Masyarakat pun berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi untuk mencari jalan keluar.
Selain persoalan akses, dampak terhadap keselamatan dan mata pencaharian masyarakat turut menjadi perhatian dalam RDP tersebut.
Perwakilan pekerja, Jafar, menyampaikan kekhawatiran mengenai ketidakpastian pekerjaan dan penghasilan akibat persoalan yang menghambat aktivitas pengangkutan.
Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Barito Utara berencana menjadwalkan pembahasan lanjutan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Sejumlah pihak yang direncanakan diundang meliputi Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, PT Mitra Barito, PT Maranti Sembada/Barito Pacific, dan PT Tamtama Perkasa.
Melalui pertemuan lanjutan itu, DPRD diharapkan dapat memfasilitasi dialog antarpihak untuk memperoleh penjelasan menyeluruh dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.