Advertisement
,

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna III, Pemerintah Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Raperda Perubahan APBD 2026

Senin, 14 September 2026, September 14, 2026 WIB Last Updated 2026-09-14T06:01:00Z
MUARA TEWEH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang I dalam rangka penyampaian jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara dipimpin oleh ketua DPRD, Hj.Mery Rukaini

Dihadiri anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta undangan lainnya.

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD l,Sudiono, menyampaikan laporan mengenai kehadiran anggota dewan. Setelah memperhatikan laporan tersebut, pimpinan rapat menyatakan rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan Pasal 121 Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Periode 2024-2029.

Dengan terpenuhinya kuorum, Rapat Paripurna III Masa Sidang I secara resmi dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum.

Agenda utama rapat yakni mendengarkan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh unsur yang mengikuti agenda paripurna tersebut. Rapat ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Penyampaian jawaban pemerintah diharapkan dapat memberikan penjelasan dan tanggapan terhadap berbagai pandangan, masukan maupun pertanyaan yang sebelumnya disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam pemandangan umum mereka.

Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tersebut merupakan bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026.

Iklan

Iklan