Advertisement
,

Disdik Barito Utara Sesuaikan Kegiatan Pembelajaran Dampak Kabut Asap

Jumat, 21 Agustus 2026, Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T09:28:53Z
MUARA TEWEH – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/1021/DISDIK/VIII/2026 tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran akibat dampak kabut asap pada satuan pendidikan TK/PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Barito Utara.

Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Iman Topik,Jumat (21/8/2026) surat edaran yang dikeluarkan merupakan Kebijakan sehubungan dengan kondisi musim kemarau yang disertai adanya kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap munculnya kabut asap di sejumlah wilayah Kabupaten Barito Utara.

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa kondisi kabut asap perlu menjadi perhatian bersama karena dapat mengganggu jarak pandang serta berpotensi memengaruhi kesehatan warga sekolah, termasuk peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

Bagi satuan pendidikan yang terdampak kabut asap dan kondisi kabut asap di lingkungan sekolah telah mengganggu jarak pandang dan/atau mengganggu pernapasan, maka proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dapat dialihkan menjadi Belajar Dari Rumah (BDR) sejak diterbitkannya surat edaran tersebut.

Pengalihan pembelajaran ke BDR dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing satuan pendidikan serta situasi lingkungan di wilayahnya.

Sementara itu, bagi satuan pendidikan yang tidak terdampak kabut asap dan kondisi lingkungan sekolah masih aman serta tidak mengganggu jarak pandang maupun kesehatan warga sekolah, kegiatan pembelajaran dapat tetap dilaksanakan secara tatap muka dengan penyesuaian jam pembelajaran apabila diperlukan.

Dinas Pendidikan juga menegaskan bahwa penerapan BDR sebagaimana dimaksud dalam surat edaran tersebut didasarkan pada kondisi nyata di lingkungan masing-masing satuan pendidikan. Dengan demikian, kebijakan BDR tidak otomatis berlaku bagi seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Barito Utara.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan proses pembelajaran sekaligus memastikan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi kabut asap.

Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara meminta seluruh satuan pendidikan untuk mencermati kondisi lingkungan masing-masing dan menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran sesuai situasi di lapangan.

Iklan

Iklan