Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa melalui peresmian dan pengambilan sumpah/janji Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara, Rabu (29/7/2026).
Prosesi peresmian dan pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, yang mewakili Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin.
Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas oleh anggota BPD PAW yang baru dilantik.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen untuk menjalankan tugas dan amanah dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab dalam mengemban fungsi sebagai mitra strategis pemerintah desa.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel.
Sinergi yang baik antara BPD dan pemerintah desa diharapkan mampu mendorong pembangunan desa yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui penguatan kelembagaan BPD, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap tata kelola pemerintahan desa semakin partisipatif serta mampu menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara optimal.
Dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong pembangunan desa sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Barito Utara yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.