Advertisement
,

DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Kamis, 30 Juli 2026, Juli 30, 2026 WIB Last Updated 2026-07-30T03:36:16Z
Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang III dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua DPRD Beny Siswanto.
Selain membahas pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, agenda paripurna juga dirangkai dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD pada Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026.

Bupati Barito Utara H. Shalahuddin hadir langsung dalam rapat tersebut didampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan serta Sekretaris Daerah Muhlis. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Melalui rapat paripurna ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat sinergi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dari lima fraksi pendukung DPRD hanya PDIP yang tidak menyampaikan pendapat akhir.





Iklan

Iklan