Advertisement
,

DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II, Bupati Sampaikan Pengantar LKPj TA 2025

admin
Senin, 30 Maret 2026, Maret 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T00:42:20Z


 Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026).


Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Barito Utara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Hemny Rosgiaty Rusli.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, mewakili unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten Sekretariat Daerah, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.


Dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Barito Utara melalui wakil Bupati Felix Sonadir Y Tingan menyampaikan pidato pengantar LKPj Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran kepada DPRD.


Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Benny Siswanto, menyampaikan bahwa penyampaian LKPj merupakan bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh DPRD.


“Melalui rapat paripurna ini, DPRD akan mencermati secara menyeluruh laporan keterangan pertanggungjawaban yang disampaikan kepala daerah. Hal ini menjadi dasar bagi DPRD untuk memberikan rekomendasi konstruktif demi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Benny Siswanto.


Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam memastikan program pembangunan berjalan efektif, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara.


Penyampaian LKPj ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus bahan pembahasan DPRD dalam memberikan rekomendasi strategis bagi pelaksanaan pembangunan ke depan.


Melalui rapat paripurna tersebut diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara.

Iklan

Iklan