Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Sosialisasi Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Pelebaran Jalan Dalam Kota Muara Teweh yang meliputi Jalan Pramuka, Jalan Tumenggung Surapati, Brigjen Katamso, Jenderal Sudirman, serta ruas Imam Bonjol–Dahlia. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (4/2/2026).
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Asisten II Bahrum F Girsang menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kendaraan di wilayah Kota Muara Teweh saat ini sudah cukup tinggi, sementara kapasitas ruas jalan yang ada tidak lagi memadai.
Kondisi tersebut kata dia menyebabkan terjadinya kepadatan lalu lintas yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Jalan merupakan prasarana vital sebagai bagian dari akses transportasi darat dengan mobilitas tinggi, yang menunjang aktivitas masyarakat, perekonomian daerah, serta distribusi barang dan jasa. Oleh karena itu, pelebaran jalan menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” ujar Girsang saat membacakan sambutan Bupati.
Disampaikan pula bahwa pembangunan pelebaran jalan tersebut merupakan salah satu dari 12 program prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jalan dikelola oleh negara dan diperuntukkan bagi kepentingan umum, sehingga peningkatan kualitas dan kapasitas jalan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Namun demikian, Bupati Barito Utara melalui Asisten II menyadari bahwa pembangunan pelebaran jalan menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat, khususnya pemilik tanah yang berada di sepanjang ruas jalan yang terdampak.
“Pemerintah daerah berkomitmen mengupayakan solusi terbaik bagi masyarakat agar proses pengadaan tanah tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun. Pelaksanaannya akan dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemkab Barito Utara bekerja sama dengan konsultan yang kompeten di bidangnya guna menghasilkan solusi yang saling menguntungkan bagi seluruh pihak.
Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah ingin memberikan pemahaman yang jelas dan terbuka kepada masyarakat bahwa pelebaran jalan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat, serta menata infrastruktur kota secara terorganisir dan berkelanjutan.
Bahrum F Girsang juga mengharapkan keterlibatan peran serta partisipasi aktif, dukungan, dan pengertian dari masyarakat yang terdampak agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar sebagai wujud semangat gotong royong demi kemajuan daerah.
“Kami berharap sosialisasi ini menjadi wadah dialog yang konstruktif, tempat menyampaikan gagasan dan ide-ide yang membangun, dengan tetap mengedepankan musyawarah mufakat,”tandasnya
