Muara Teweh – Dukungan terhadap perlindungan tenaga kerja non-aparatur sipil negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mengalir. Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang disosialisasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Jumat (20/6/2025), Hj Henny Rosgiaty Rusli menegaskan bahwa DPRD Barito Utara mendukung penuh langkah pemerintah daerah yang telah menganggarkan dan mengimplementasikan program ini sejak tahun anggaran 2024.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemkab Barito Utara dalam memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) bagi pegawai Non-ASN. Ini adalah bentuk kepedulian nyata terhadap keselamatan dan kesejahteraan mereka yang selama ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan,” ujar politisi PDIP Barito Utara ini.
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti arahan Dinas Nakertranskop UKM untuk mendata pegawai Non-ASN yang berhak menerima manfaat program ini.
Menurutnya, data yang valid dan akurat sangat diperlukan agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran, termasuk dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025.
“Kami dari DPRD akan terus mengawal dan memastikan bahwa seluruh pegawai Non-ASN mendapatkan hak perlindungan sosial yang layak. Kami minta OPD serius dan cepat dalam menyampaikan data pegawai Non-ASN, karena ini menyangkut hak dan keamanan kerja mereka,” tambahnya.
Sebelumnya, pada Kamis (19/6/2025), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Muara Teweh bersama Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi Pegawai Non-ASN di aula dinas setempat.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri perwakilan OPD dan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta mendorong implementasi menyeluruh program jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan pemerintahan daerah.